Wecare Jatim – Pernyataan diduga menyesatkan yang dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo, seorang pengacara yang viral kini menjadi keresahan bagi tokoh agama di Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya ia menyatakan bahwa “orang yang tidak percaya dukun, maka syahadatnya akan batal” hal ini dinilai telah menistakan agama.
Sehingga sejumlah kiai bersama tokoh pemuda di Kota Bahari melaporkan Firdaus Oiwobo ke Mapolres Sampang, Senin (26/09/2022).
Kh. Mahrus Ali mengatakan bahwa pernyataan Firdaus sudah tidak dapat ditoleransi karena sudah meresahkan, bahkan melukai hati masyarakat terutama Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan sejak sepekan yang lalu di Media Sosial itu tidak dijelaskan di dalam agama Islam, namun Firdaus malah mengada-ngada alias menyebarkan berita hoaks.
Apalgi pernyataan Firdaus ini sangat bertentangan dengan MUI tahun 2005, bahwa praktek perdukunan itu haram.
Sementara itu, pengacara dari para tokoh agama di Sampang, Muslim menyampaikan jika laporan yang dilayangkan kali ini berkaitan dengan UU ITE tentang pemberitaan bohong.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mebenarkan atas kedatangan para kiai ke Mapolres Sampang atas dugaan berita bohong yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo.